1. Audit Internal
Adalah kegiatan audit
yang mempunyai tugas membantu manajemen puncak (top management) dalam mengawasi
asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan
sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena itu tugas auditor
intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.
2. Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang
dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses
data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP).
Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
- Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan penghancuran.
- Pengembangan program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.
- Pemrosesan transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.
- Data file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga kerahasiaanya.
3. Audit Kecurangan
(Fraud)
Kecurangan tentu berbeda
dengan kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “
Unintentional Mistakes “ (kesalahan yang tidak disengaja). Kesalahan dapat
terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi – terjadinya transaksi,
dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debet kredit,
pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan.
Kesalahan dapat dalam
banyak bentuk – matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip
akuntansi. Terdapat kesalahan jabatan (Mistakes of Commission) atau kesalahan
karena penghilangan/kelalaian (Mistakes of Omission), atau kesalahan dalam
interpretasi fakta. “Commision” merupakan kesalahan prinsip (error of
principle), seperti perlakuan pengeluaran modal (capital expenditure). Sedangkan
“Omission” berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan
informasi tidak benar.
4. Auditor Ekstern
Bekerja untuk lembaga /
kantor akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar struktur perusahaan
yang mereka audit dan bekerja secara independent dan objektif. Umumnya auditor
ekstern menghasilkan laporan financial audit.
5. Audit Laporan Keuangan
(Financial Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan
mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu entitas
dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah
sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Write komentar