Sebelum membahas macam-macam lembaga Audit Sistem Informasi
yang ada di Indonesia, mari kita pahami pengertian Audit Sistem Informasi.
Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan
penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat
mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan
organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien.
Berikut ini adalah beberapa lembaga Audit Sistem Informasi
di Indonesia :
1. Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) didirikan
pada 20 Mei 2014. Lembaga ini dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai
universitas dan organisasi lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini
memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem
informasi yang semakin pesat di Indonesia. IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga
lain seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Information System Audit and
Control Association-Chapter Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor,
Forum Komunikasi Satuan Pengawas Intern.
2. Information System Audit and Control Association (ISACA).
ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di
bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada
tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and
Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk
merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.
ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang
tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem
informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat
perundangan, CIO, serta auditor internal. JaringanISACA terdiri dari sekitar
170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, salah satunya ialah di
Indonesia. ISACA sendiri telah membuat standar untuk audit sistem informasi di
seluruh dunia.
3. BPK RI
Didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit
yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang
dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti
Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang
mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan
DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
4. Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan).
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan
keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan
negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah
nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan sistem
pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta menginvestigasi
penyelewengan keuangan.
5. LPAI
Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang
concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu
divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak
1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan
pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap,
terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang
diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate — mengacu pada
perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir — dimana
benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah
dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI
didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun
sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background
pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur
LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi
seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
Referensi: